 Polres Metro Jaksel menetapkan 4 orang sebagai DPO terkait perkembangan penyelidikan kasus penemuan narkoba pada salah satu ruangan di lingkungan kampus Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jaksel, Rabu malam 13 Agustus 2014. Penetapan tersebut disimpulkan dari keterangan 8 orang saksi yang juga mahasiswa Unas.
Polres Metro Jaksel menetapkan 4 orang sebagai DPO terkait perkembangan penyelidikan kasus penemuan narkoba pada salah satu ruangan di lingkungan kampus Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jaksel, Rabu malam 13 Agustus 2014. Penetapan tersebut disimpulkan dari keterangan 8 orang saksi yang juga mahasiswa Unas.Kasus ini berawal pada Rabu malam sekira pukul 24.00 dimana pihak Unas, yang resah terhadap peredaran narkoba dikampus, meminta Polres Metro Jaksel untuk masuk ke dalam lingkungan kampus guna melakukan penyisiran.
Selanjutnya Polres Metro Jaksel bersama Polsek Pasar Minggu yang melakukan penyisiran berhasil menemukan narkoba jenis ganja dan sabu di ruangan senat. Selain narkoba Polres Metro Jaksel juga mengamankan beberapa sajam, miras dan bom molotov di ruangan lainnya. . Barang Bukti yang diamankan antara lain :
- Narkotika jenis ganja seberat 5 kg dalam palstik transparan dan warna hitam, lakban coklat, kertas coklat dan papir.
- Narkotika jenis sabu seberat 5 kg.
- Bom Molotov.
- Senjata Tajam seperti kapak dan klewang.












0 komentar:
Posting Komentar
Sampaikan komentar yang bersifat membangun.