 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta  Selatan sita 70 Kg ganja kering sabtu, 14 April 2012 dari 5 tersangka  dan tempat yang berbeda-beda.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta  Selatan sita 70 Kg ganja kering sabtu, 14 April 2012 dari 5 tersangka  dan tempat yang berbeda-beda. 
Kesabaran,  kejelian, keuletan dan  kecekatan merupakan standar dasar kompetensi bagi petugas Reserse  Narkoba, tanpa memiliki dasar kompetensi seperti itu, mana bisa  mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, apalagi menangkap pengedarnya  yang gesit dan licin. Bekal kompetensi itu yang di miliki anggota sat  Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Terungkapnya peredaran ganja  berawal  dari informasi masyarakat, distasiun Mangarai, Pasar Minggu dan Bojong  Gede sering ada transaksi ganja. Transaksi ganja antar daerah ini  menggunakan transportasi kereta api dilakukan oleh AB.
Benar saja, ketika dilakukan penyelidikan  di tiga stasiun, pas di Stasiun Bojong Gede AB setuju  diajak  transaksi, ketika AB berada di depan Stasiun Bojong Gede langsung  disergap dari badannya 5 bungkus ganja seberat 25 gram disita, Sabtu,  14/4 12 sekitar jam 14.00 wib.
Saat diintrograsi AB ngoceh, “ Ganja saya  dapet dari MSY.” Dari ocehan itu MSY dikejar, hanya butuh waktu 5 jam  setelah AB ketangkap, di jalan Raya Tonjong Kelurahan Kedung Waringin  Kecamatan Bojong Gede Bogor, MSY tidak berkutik dibekuk polisi, dari  tangannya disita 27 bungkus ganja.
Rupanya MSY juga nyanyi, “ Bukan saya aja  pak ada YM yang juga jual ganja dan penyuplai  ganja dari JS”. Tim yang  di komandoi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terus merangsek  keberadaan YM dan JS.  Melalui penyelidikan yang terfokus, diketahui  keberadaan YM  di jalan Hanura F Rt 07/01 kelurahan Waringin Bojong Gede  dia disergap 5 jam setelah MSY. Dari disita 3 bungkus ganja seberat 240  gram.
Penyelidikan berikutnya mengarah kepada  JS yang terkenal  gesit dan licin sepak terjangnya di dunia ganja  terkenal rapi dan bersih, tapi berkat  keuletan dan kesabaran. Ternyata   kelicinan JS berakhir  di rumahnya jalan Gaperi perumahan Bojong gede  Depok Baru, selanjutnya Minggu 15/4 12 jam 03.00 wib, JS ditangkap   dengan barang bukti ganja sebanyak 68 bungkus seberat 67 Kg beserta  timbangan plastik.
Eh…., JS juga nyanyi kalau dia dapat  ganja dari orang lain yang sekarang masih dalam pengejaran, dan JS juga  ngembet  SY sebagai perantara antara JS dan DPO Sat Narkoba Polres  Jaksel, SY berhasil dibekuk d Stasiun Kereta Api Kota, Senin 16/4 12  sekitar jam 15.00 wib.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta  Selatan AKBP Farlin L Toruan,MM mengatakan  masing –masing tersangka  dojerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 132  ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan  ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama seumur hidup  dengan denda 1 milyar dan paling banyak 10 milyar.
Kasat Narkoba berjanji akan terus  mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah  jakarta Selatan dan Sekitarnya, dan tidak akan pandang bulu latar  belakang pelaku kejahatan serius ini, “ Saya akan perangi peredaran dan  penyalahgunaan Narkoba sampai kapan pun juga, tanpa pandang bulu.”  Ungkap AKBP Farlin.
Namun demikian kepada pelaku  penyalahgunaan narkoba, atau sebagai pengguna dihimbau untuk melaporkan  kepada aparat keamanan maka akan dibantu untuk menyembuhkannya dengan  cara direhap pada instansi yang berwenang tanpa dipungut biaya dan tidak  dilakukan proses hukum, langsung dibantu jika masyarakat ingin sembuh  dan sadar serta bertekad bebas dari pengaruh narkoba. “ Saya menghimbau  warga yang sudah menjadi pengguna untuk melaporkan diri dan minta di  rehab, Sat Narkoba Polres akan membantu dengan maksimal tanpa proses  hukum dan bayar langsung di obati di pusat rehabilitasi pecandu BNN di  Lido.” Tambah Kasat Narkoba.
Kesempatan baik ini sebaiknya direspon  dengan sungguh-sungguh oleh keluarga yang kedapatan sanak keluarganya  ada yang kecanduan narkoba, jangan sia-siakan karena program  rehabilitasi bertujuan demi masa depan bangsa dan generasinya. “ Saya  akab bantu mengantar hingga tempat Rehabilitasi, makanya segera lapor di  Pol Sub Sektor, Polsek atau di Polres, Sudah saya siapkan kendaraan  untuk melayani masyarakat.” Tegas AKBP Farlin. (Humas JS).












Tetap semangat Untuk Polsek Pamulang
BalasHapusmohon daerah babakan pocis untuk diperhatikan. karena maraknya peredaran narkoba dikalangan remaja. tidak hanya peredaran ganja, tetapi belakangan ini peredaran sabu-sabu mulai marak didaerah kami. terutama dikalangan salah satu ormas yg berskala nasional di daerah pocis. dan yg meresahkan adalah meningkatnya tindak pencurian yg ditengarai dilakukan oleh para remaja untuk pesta narkoba. terima kasih
BalasHapus