 Tangsel Pos. Sindikat narkotika jenis sabu-sabu yang biasa mengedarkan ke pelajar di Tangerang Selatan mulai terbongkar.
Tangsel Pos. Sindikat narkotika jenis sabu-sabu yang biasa mengedarkan ke pelajar di Tangerang Selatan mulai terbongkar. Akhir pekan lalu, delapan bandar dan pengedar narkotika sindikat peredaran narkotika ke kalangan pelajar ditangkap Polsek Pamulang. Dalam aksinya, mereka biasa menjual barang haram tersebut ke sekolah-sekolah yang ada di Tangsel.
Tertangkapnya delapan bandar dan pengedar sabu-sabu merupakan pengembangan dari tertangkapnya FP (45) di kawasan Situ Gintung, Ciputat Timur.
Sebelum ditangkap, petugas Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pamulang melakukan penyamaran dengan menjadi pembeli nakoba. Kemudian pelaku berinisial FP dan polisi pun melakukan transaksi di Kawasan Situ Gintung.
Kemudian FP pun berhasil ditangkap dengan membawa barang bukti satu paket sabu 0,8 gram senilai Rp 200 ribu dan petugas segera melakukan pengembangan kepada beberapa pelaku lainya.
Dari hasil pengembangan, pihak kepolisian berhail mengamankan kelima pelaku ZA, RY, BB, ABS dan MB yang digerebek di rumah pelaku MB di jalan Amal Bhakti, RT 03/02, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciptim pada pukul 01.00 WIB, akhir pekan lalu.
Dari penggerebakan di rumah MB, polisi berhasil mengamankan 10 paket ganja seharga Rp 50 ribu, 14 paket ganja seharga Rp 25 ribu, 1 linting ganja siap pakai dan 5 paket sabu-sabu senilai Rp 200 ribu.
Dari pengakuan MB, dia mendapatkan barang haram tersebut dari saudara AS. Kepolisian langsung menuju rumah AS di Jalan Kebon Kopi, RT 08/04 Pondok Aren. Kemudian polisi pun menangkap AS dan melakukan pengembangan kembali menuju rumah JS yang merupakan pengedar narkoba di Tangsel.
Dari hasil penangkapan AS, polisi pun melakukan pengembangan kembali di rumah JS di Jalan H Toran, RT 03/02, Tangsel dan berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis sabu 91 gram dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah berikut alat penghisap sabu (bong), dua buah timbangan digital, dua buah cangklong dan 1 paket ganja.
Kapolsek menambahkan, terdapat 1 pelajar yang sudah menjadi pengedar sabu ke sejumlah sekolah.
Pelajar ini yang dipercaya bandar sabu untuk menjual barang haram tersebut ke sekolah-sekolah di Tangsel. ”Melalui pelajar ini, sabu-sabu beredar sekolah-sekolah,” tuturnya.
Sementara Menurut keterangan AS, dia mendapatkan barang haram tersebut di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. ”Saya cuma kurir aja, ada lagi bosnya,” singkat AS.
Akibat perbuatan para tersangka, kedelapan pelaku dikenakan Pasal 112 dan 114 (1) no 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 sampai 20 tahun penjara.
Secara terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan, peredaran narkotika paling besar berskala nasional berada pada lingkup pelajar.
“Secara keseluruhan memang peredaran besar itu ada di pelajar atau mahasiswa yang mengedarkan maupun sebagai pengguna,” katanya saat dihubungi Tangsel Pos, kemarin.
Untuk itu, guna mencegah peredaran narkotika dikalangan pelajar. Dikatakan Sumirat, presiden SBY sudah menginstruksikan instansi terkait dari Kementerian yang ada untuk selalu melakukan penyuluhan maupun pengawasan di tingkat kampus dan sekolah.
“Kita berharap kegiatan penyuluhan yang dilakukan ke sekolah maupun kampus itu dapat direspon cepat dan tanggap mengenai peredaran narkoba ini,” harap Sumirat.
Menanggapi hal tersebut Dinas Pendidikan Kota Tangsel mengungkapkan, dalam mencegah peredaran narkotika di kalangan pelajar, pihaknya sudah membuat tim Satuan Petugas (Satgas) Gerakan Anti Narkoba dan HIV Aids di setiap sekolah.
Adanya Satgas tersebut merupakan bentuk pencegahan peredaran narkotika di lingkup para pelajar.
”Satgas ini sudah dilantik di Kementrian pendidikan. Ini terdiri dari siswa dan guru yang sebelumnya sudah diberikan pelatihan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Menengah Dinas Pendidikan Tangsel Dedi Rafidi.
Tugas pokok dan fungsi Satgas ini di fokuskan untuk mencegah dan mengecek para pelajar yang diduga menggunakan narkoba.
“Kalau tim satgas ini menemukan pelajar yang kedapatan membawa atau menggunakan narkoba, akan memberitahukan ini kepada pihak kepolisian,” tukasnya.
Sementara Kepala bidang (Kabid) Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Tri Utami Pratiwi saat ditanya mengenai data pengguna narkotika belum mengetahui secara pasti mengenai peredaran narkoba dikalangan pelajar.
Meski itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel selalu melakukan penyuluhan ke sekolah dan kampus guna mencegah penyebaran kasus narkotika dikalangan pelajar. “Kita fokuskan ke pelajar untuk masalah narkotika dan AIDS,” tutup Tri.












0 komentar:
Posting Komentar
Sampaikan komentar yang bersifat membangun.