Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
Menu
  • Anything

    Temukan kami juga pada media sosial.

    Mail Instagram Pinterest RSS

Tiga Pelaku Pengoplosan Gas Berhasil Dibekuk Polisi

WARTA KOTA, PAMULANG - Tiga orang pelaku pengoplosan gas berhasil dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pamulang di gudang gas di Jalan Arjuna RT 01/01 Nomor 101 Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (15/5). Ketiganya diamankan karena tertangkap tangan sedang mengoplos gas elpiji tabung ukuran tiga kilogram ke dalam tabung gas ukuran 12 kilogram.
Kapolsek Pamulang, Kompol Doddy Ferdinand Sanjaya, SIK, MIK didampingi Perwira Unit Buser Polsek Pamulang, Ipda Ahmad Mulyono mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku yang diketahui bernama Joko Handoko (44) pemilik agen gas serta dua orang pekerjanya yakni Ipin (28) dan Turmudi (32) bermula dari laporan masyarakat dan penyidikan atas adanya kecurigaan praktek curang tersebut.
"Kami sudah selidiki atas praktek tersebut (pengoplosan-red). Ternyata benar, saat dilakukan penggerebekan diketahui ada dua orang pegawai yang sedang menyuntik (memindahkan-red) gas tabung ukuran tiga kilogram ke gas tabung ukuran 12 kilogram," jelasnya kepada Wartakotalive.com di Mapolsek Pamulang, Jumat (16/5).
Mengetahui aktivitas tersebut, pihaknya pun segera mengamankan ketiga pelaku berikut barang bukti antara lain sebanyak lima buah regulator yang berfungsi sebagai alat menyuntik gas, satu pak plastik bening, sebanyak 26 tabung gas ukuran tiga kilogram dan sebanyak 15 tabung gas ukuran ukuran 12 kilogram.
"Ketiga pelaku masih diperiksa dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pamulang, ketiga pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 junto Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Sampaikan komentar yang bersifat membangun.