Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
Menu
  • Anything

    Temukan kami juga pada media sosial.

    Mail Instagram Pinterest RSS

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online di Perumahan Elite Sunter

Penangkapan Judi Online
Bid Humas PMJ - Tim Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik judi online di perumahan elite di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Empat orang penyelenggara perjudian tersebut diamankan Polisi dari lokasi.
Kepala Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

"Iya betul, lokasi tersebut kami gerebek pada Selasa (19/8/2014) lalu dan saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," ujar AKBP Herry saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2014).

Sementara itu, Kanit II Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKP Arsya Kadafi mengungkapkan, pihaknya membongkar praktik judi online tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi bahwa adanya tindak pidana yang diselenggarakan melalui website www.sb***.com dan www.ic***.com masih marak," kata AKP Arsya.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan mendaftar ke situs judi tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan lokasi perjudian tersebut.

"Setelah kami cek ternyata lokasinya ada di perumahan elit di kawasan Sunter, Tanjung Priok yang pengamanannya sangat ketat," jelasnya.

Petugas kemudian menggerebek lokasi tersebut, dan mengamankan 4 pelaku di lokasi. Keempatnya, kata AKP Arsya, merupakan master agent situs judi tersebut.

Keempatnya kini diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

0 komentar:

Posting Komentar

Sampaikan komentar yang bersifat membangun.