Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
Menu
  • Anything

    Temukan kami juga pada media sosial.

    Mail Instagram Pinterest RSS

Sinergitas Pelaksanaan Tugas dalam Pencegahan Pemberantasan Narkoba

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, peredaran narkoba di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil pengungkapan perkara dapat diketahui bahwa Indonesia tak hanya menjadi negara transit, tetapi berkembang menjadi negara produsen narkoba.
Hal itu dikatakan Suhardi ketika membuka Rapat Koordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN)-Kepolisian RI dalam rangka “Sinergitas Pelaksanaan Tugas dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba”, di Jakarta, Rabu (5/2).
“Kita sekarang tidak hanya sebagai daerah transit, tetapi sekarang sudah jadi daerah produksi dan pemasaran narkoba,” ujarnya.
Suhardi mengatakan, peningkatan status itu tak terlepas dari besarnya ketersediaan dan permintaan terhadap barang haram itu. Berdasarkan catatan Polri tahun 2013, jumlah korban penyalahgunaan narkoba mencapai 4,5 juta jiwa. Selain itu, ada 32.470 kasus peredaran yang terungkap. Angka ini naik dibanding tahun 2012 yang berada di angka 26.561. Untuk barang bukti yang telah disita di antaranya 16 ton ganja dan satu juta pil ekstasi.
“Belum lagi ancaman narkoba dan zat psikotropika aktif jenis baru yang menjadi ancaman besar dan serius, sehingga memerlukan penanganan yang komprehensif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, aparat penegak hukum tidak dapat memenjarakan para penyalahguna narkoba karena mereka bukan penjahat, melainkan korban yang perlu mendapatkan rehabilitasi.
Sementara itu, para pengedar narkoba tak hanya cukup dijerat dengan Undang-Undang Narkoba, melainkan juga dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Menurutnya, uang kejahatan narkoba dapat diputar dalam bentuk apa pun sehingga perlu diterapkan UU TPPU untuk memberikan efek jera. (Kcm/Int)

0 komentar:

Posting Komentar

Sampaikan komentar yang bersifat membangun.