Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP) yang berjumlah ± 20 orang pada hari Senin ( 29 Juni 2009 ) jam 15.00 wib telah melangsungkan unjuk rasa tahap kedua setelah tanggal 24 Juni 2009 di depan Polsek Pamulang, tak terlihat dari satupun peserta unjuk rasa tersebut mengenakan almamater Universitas Pamulang.
Sdr. YUDHI sebagai koordinasi aksi tersebut menuntut untuk dibebaskanya tanpa syarat Sdr. DERRY PRIMANDANA (Mahasiswa Universitas Pamulang) yang ditahan Polsek Metro Pamulang karena terbukti melakukan pemukulan dan penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 KUHP terhadap Sdr. FAJRUDDIN OLI ( Mahasiswa Universitas Pamulang) yang terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2009 di depan Universitas Pamulang.
Kali ini aksi unjuk trasa berlangsung damai yang diisi dengan orasi maupun pembagian selebaran yang berisi “Tuduhan terhadap Rektor universitas Drs. H. Sugeng Hidayat, Msi yang telah menyewa salah satu Ormas yang berada dipamulang untuk memukuli Mahasiswanya sendiri didalam Kampus”, pada jam 16.00 kelompok Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP) meningglakan Polsek Metro Pamulang.
Foto Dokumentasi Polsek Pamulang :
Masa menuju Polsek Pamulang
Masa berorasi dipinggir jalan menyebabkan kemacetan panjang.
Terlihat anak kecil yang mengatasnamakan
Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP)
Mahasiswa tak menghendaki Negosiasi dengan Kapolsek Pamulang.
Terlihat jelas seorang anak kecil memakai sendal jepit ikut serta dalam
Unjuk Rasa yang mengatasnamakan
Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP)
Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP) tak memakai almamater
Universitas Pamulang.
Sdr. YUDHI sebagai koordinasi aksi tersebut menuntut untuk dibebaskanya tanpa syarat Sdr. DERRY PRIMANDANA (Mahasiswa Universitas Pamulang) yang ditahan Polsek Metro Pamulang karena terbukti melakukan pemukulan dan penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 KUHP terhadap Sdr. FAJRUDDIN OLI ( Mahasiswa Universitas Pamulang) yang terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2009 di depan Universitas Pamulang.
Kali ini aksi unjuk trasa berlangsung damai yang diisi dengan orasi maupun pembagian selebaran yang berisi “Tuduhan terhadap Rektor universitas Drs. H. Sugeng Hidayat, Msi yang telah menyewa salah satu Ormas yang berada dipamulang untuk memukuli Mahasiswanya sendiri didalam Kampus”, pada jam 16.00 kelompok Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP) meningglakan Polsek Metro Pamulang.
Foto Dokumentasi Polsek Pamulang :

Masa menuju Polsek Pamulang

Masa berorasi dipinggir jalan menyebabkan kemacetan panjang.

Terlihat anak kecil yang mengatasnamakan
Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP)

Mahasiswa tak menghendaki Negosiasi dengan Kapolsek Pamulang.

Terlihat jelas seorang anak kecil memakai sendal jepit ikut serta dalam
Unjuk Rasa yang mengatasnamakan
Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP)

Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP) tak memakai almamater
Universitas Pamulang.
Pamulang 3.8
Sebagai mahasiswa Universitas Pamulang saya sangat tidak setuju dengan tindakan Unjukrasa Tersebut yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP) padaha didalamnya tidak terdapat identitas Universitas Pamulang, malah didalamnya ada anak kecil .....
BalasHapusYudhi nich udah ngaco, kalo mau mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP) mendingan pake almamater, dan kalo tak mau pake almamater jangan pake nama Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP) mendingan pake nama Grombolan aje ..............
saya..sependapat dngn tika..ga bner tuh klo yg berorasi kmaren dari mhasiswa UNPAM..jelas-jelas ada anak2 SMPnya..katanya mahasiswa?? klo mw orasi yg bner lah..jgn dikit2 bwa nama Solideritas UNPAM..massanya Anak-anak kecil lagi..parah
BalasHapusbikin citra UNPAM dimata masyarakat jlek aja..
Harapan saya kpd Polsek Pamulang untuk menindak tegas para demonstran yg ga jelas sperti itu..maju trus polsek pamulang tumpas tuntas kejahatan yg terjadi khususnya diwilayah pamulang ini.
viva la justice...
BalasHapusUpaya yang dilakukan oleh Mapolsek Pamulang merupakan proses menegakan Supremasi Hukum yang harus kita apresiasi.Apalagi kasus Dery Primanda adalah tindak pidana murni yaitu melakukan kekerasan pemukulan terhadap mahasiswa, yang kemudian mahasiswa tersebut melaporkannya dengan diperkuat visum et refertum, berawal atas kekecewaan Dery Permana mendapat vonis tidak layak untuk mengikuti bursa Capresma UNPAM dikarenakan tidak memenuhi syarat minimal IPK, inilah yang perlu diketahui oleh masyarakat luas, terutama pihak-pihak yg berkepentingan agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak bertanggung jawab.
smoga Polsek Pamulang dapat mengembangkan kasus ini, sehingga bukan hanya Dery Primanda yang ditahan, tapi juga aktor intelektualnya yang terus memprovokasi masyarakat melalui berbagai media..
jika memang tidak bersalah mengapa harus takut? untuk apa Demonstrasi?
Baravo Mapolsek Pamulang..
-SUHENDAR-
Kel.Setu Kec.Setu Tangsel
0812 1997 8 911
hendar_lawfaculty@yahoo.co.id
Kalo bisa sih yang peace aja dech, tapi jangan lupa tindakan pidana harus dilaksanakan ....
BalasHapusKalo demo yang rame biar Unpam terkenal ? Jelek atau buruknya Unpam tergantung mahasiswanya ....
Silahkan Lanjutkan, saya sebagai masyarakat dan pihak netral cuma sebagai penonton.
KALIAN YANG MENYALAHKAN DERY PRIMANDA DAN REKAN2NYA YANG BERJUANG TIDAK TAU MASALAH YANG SEBENARNYA !!!!! DENGAN KALIAN MEMFONIS PREMAN LAH, ATAU APA LAH....APA KALIAN SEMUA JADI SEORANG YANG BERSIH AKAN DOSA....KEJADIAN YANG SEBENARNYA BUKAN KARNA DERRY TIDAK LOLOS SEBAGAI PRESIDENT BEM MELAINKAN ADA PRAKTEK KECURANGAN YANG DI LAKUKAN KPU DI TINGKATAN MAHASISWA...DARI SEGI PEMBENTUKAN MENYALAHI KONSTITUSI, DARI SEGI REKTOR YANG MEMIHAK SALAH SEORANG KUBU...MENJADIKAN SEBUAH KESALAHAN itu MENJADI KEbenaran maka derry dan kawan2 berunjukrasa....berkas korban yang belum lengkap memberikan nuansa politik dalam penangkapan. media hanya pesanan...tidak ada media yang langsung mengklarifikasi kebenaran dari pihak korban....menjadikan ini permainan politik.wahai media anda harus adil dalam memberitakan....dan pembaca harus lebih kritis sebelum berargumen...
BalasHapus