Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
Menu
  • Anything

    Temukan kami juga pada media sosial.

    Mail Instagram Pinterest RSS

Penculikan anak di Komplek Perumahan Bukit Pamulang Indah (BPI) Blok A.18 No.9 RT.06 / RW. 04 Kel. Pamulang Timur Kec, Pamulang.

Pada hari senin tanggal 02 Maret 2009 jam 10.00 Wib, Polsek Metro Pamulang menerima pengaduan dari NONI HARTI CAHYANI (28) yang tinggal di komplek perumahan Bukit Pamulang Indah (BPI) Blok A18 No.09 Rt. 06 / Rw. 04 Kel. Pamulang Timur, Kec. Pamulang yang mengadukan bahwa anaknya yang bernama NOBI ALVARDO (2) pada jam 09.30 Wib telah dibawa pergi pembantu yang bernama ROMLAH. Sebelum melakukan pengaduan ke Polsek Metro Pamulang NONI HARTI CAHYANI bersama suaminya BIMO BRAMONO (36) mencari keberadaan NOBI ALVARDO di sekitar rumahnya, kebingungan NONI dan BIMO bertambah setelah sebuah Handphone dan dompet tergeletak diatas kasur dengan uang yang berjumlah Rp. 1.200.000,00 tidak berada didalam dompet, selanjutnya NONI melakukan pelaporan di Polsek Metro Pamulang dan anggota Polsek Metro Pamulang yang dipimpin langsung kapolsek pamulang AKP. HERU PURNOMO melakukan pengecekan pada Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari hasil pengecekan tersebut didapatkan bahwa pembantu rumah tangga tersebut mengaku bernama ROMLAH yang baru bekerja selama tiga jam dirumah NONI, pembatu tersebut merupakan orang yang baru dikenal NONI pada hari Minggu tanggal 01 Maret 2009 (sehari sebelum terjadinya aksi penculikan). Pada pertemuan pertamanya ROMLAH mengaku kepada NONI bahwa tinggal di RT. 01 / RW. 12 Kel. Pamulang Timur, Kec. Pamulang, ROMLAH membutuhkan kerjaan dan bersedia digaji dengan minim asalkan dapat berkerjaan, dengan berbagi alasan untuk menyakinkan akhirnya NONI memberikan pekerjaan untuk membatu dirumah NONI.
Anggota Reskrim Polsek Metro Pamulang dipimpin oleh IPTU ANIS.S melakukan pelacakan terhadap kontrakan dan penempatan anggota Reskrim pada tempat tertentu, dari hasil sementar didapatkan bahwa ROMLAH baru dua minggu menempati rumah kontrakan kecil tanpa ada saudara, keterangan dari pemilik kontarakan menyatakan bahwa mengaku bernama ROMYATUN dan tidak menunjukkan identitas lengkap, selanjutnya Kapolsek Metro Pamulang AKP HERU PURNOMO meminta bantuan Polres Jakarta Selatan untuk melacak Hanphone dengan Nomor Ponsel : 081372875XXX (Handphone yang dibawa besaaman uang yang ada dikamar NONI) dan didapatkan titik koordinasi terakhir yaitu didaerah LIMO-DEPOK dengan bermodalkan keterangan tersebut team Reskrim dan Intelkam melakukan pengejaran. Pada saat melakukan pengejaran tersebut anggaota mendapatkan informasi bahwa di Polsek Limo terdapat penemuan anak yang diduga adalah anak hilang dengan ciri - ciri sesuai dengan NOBI ALVARDO (2) sehingga anggota Polsek Metro Pamulang yang pada waktu tersebut tidak jauh dari Polsek Limo melakukan pengecekan dan ternyata anak tesebut sesuai dengan foto yang dibawa anggota Polsek Metro Pamulang, sehingga dapat dipastikan anak tersebut adalah NOBI ALVARDO (2), selanjutnya pada pukul 17.00 Wib NOBI ALVARDO (2) tiba di Polsek Metro Pamulang dan disambut oleh NONI HARTI CAHYANI (28) bersama suaminya BIMO BRAMONO (36). link.com

3 komentar:

Sampaikan komentar yang bersifat membangun.