-
Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP) yang berjumlah ± 20 orang pada hari Senin ( 29 Juni 2009 ) jam 15.00 wib telah melangsungkan unjuk rasa tahap kedua setelah tanggal 24 Juni 2009 di depan Polsek Pamulang, tak terlihat dari satupun peserta unjuk rasa tersebut mengenakan almamater Universitas Pamulang.
Sdr. YUDHI sebagai koordinasi aksi tersebut menuntut untuk dibebaskanya tanpa syarat Sdr. DERRY PRIMANDANA (Mahasiswa Universitas Pamulang) yang ditahan Polsek Metro Pamulang karena terbukti melakukan pemukulan dan penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 KUHP terhadap Sdr. FAJRUDDIN OLI ( Mahasiswa Universitas Pamulang) yang terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2009 di depan Universitas Pamulang.
Kali ini aksi unjuk trasa berlangsung damai yang diisi dengan orasi maupun pembagian selebaran yang berisi “Tuduhan terhadap Rektor universitas Drs. H. Sugeng Hidayat, Msi yang telah menyewa salah satu Ormas yang berada dipamulang untuk memukuli Mahasiswanya sendiri didalam Kampus”, pada jam 16.00 kelompok Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP) meningglakan Polsek Metro Pamulang.
Foto Dokumentasi Polsek Pamulang :
Masa menuju Polsek Pamulang
Masa berorasi dipinggir jalan menyebabkan kemacetan panjang.
Terlihat anak kecil yang mengatasnamakan
Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP)
Mahasiswa tak menghendaki Negosiasi dengan Kapolsek Pamulang.
Terlihat jelas seorang anak kecil memakai sendal jepit ikut serta dalam
Unjuk Rasa yang mengatasnamakan
Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP)
Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang (SMUP) tak memakai almamater
Universitas Pamulang.
Pamulang 3.8
Pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2009 di depan Polsek Metro Pamulang terdapat Aksi unjuk rasa dengan jumlah masa sebesar ± 30 orang mengatas namakan Solidaritas Mahasiswa Universitas Pamulang yang menuntut dibebaskanya Mahasiswa Bernama DERRY PRIMANDA yang berada di Polsek Pamulang karena telah melakukan Tindak Pidana Murni sebagai mana Pasal 351 KUHP.
Pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2009 sekira jam 19.30 wib, di sebuah Halte di Jl. Jombang-Ciledug Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren,Tangerang, Banten.telah diamankan seorang laki-laki yang bernama ABDUL KHOLID Alias BISON saat akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja , adapun barang bukti yang dapat disita dari penguasaannya sebanyak 1 kg ganja dan 1 linting ganja, tersangka mengakui bahwa ganja di dapatkan dari saudari NANI SURYANI Alias NANI melalui saudara SURAHMAN SANTOSO Alias KOJEK yang penyerahannya dilakukan di samping lapangan Bola “Garuda” Jl. Kp. Rawa Timur, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang.
Tak menyia-yiakan waktu mengingat tersangka penjual ganja telah dikenal sebelumnya akhirnya Unit narkoba dipimpi Aiptu. ISWANDI melakukan penggrebekan rumah tempat tinggal tersangka yang berada di Jl. Rawa Timur No. 48 Rt 04/05 Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kab. Tangerang, Banten dengan hasil dapat menyita barang bukti uang hasil penjualan ganja seberat ½ kilogran sebanyak Rp. 1.300. 000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) serta saat digeledah rumahnya ditemukan barang bukti lain berupa ½ (setengah) kilogram ganja, 1 (satu) linting ganja, 1 (satu) bungkus kertas koran berisi ganja dan 1 (satu) buah timbangan merk Ozon, yang kesemuanya barang tersebut diakui adalah milik saudari NANI SURYANI Alias NANI dan pada saat yang bersamaan datang seorang laki-laki yang mengaku bernama SURAHMAN SANTOSO Alias KOJEK yang bertindak sebagai Kurir tersangka NANI SURYANI dan di sita barang bukti uang imbalan setelah mengantar ganja sebesar Rp. 30.000,-. dari hasil pemeriksaan tersangka NANI SURYANI Alias NANI didapat keterangan bahwa narkotika jenis ganja yang ada dalam penguasaannya maupun yang disita oleh polisi dari saudara ABDUL KHOLID Alias BISON adalah miliknya yang didapatkan dari seorang laki-laki yang bernama SUKANDAR Alias KANDAR.
Kemudian ditangkap tersangka SUKANDAR Alias KANDAR, rumahnya di Jl. Alam Segar I No. 46 Rt 02/08 Kel. Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang dan mengakui telah memberikan/mengirim narkotika jenis ganja kepada saudari NANI SURYANI sebanyak 5 Kg pada bulan mei 2009, tersangka juga mengaku bahwa ganja yang telah diserakhan kepada saudari NANI SURYANI Alias NANI di dapatkan dari H. NEH, di daerah Pasar Rebo Jakarta Timur (DPO).
Dari hasil pemeriksaan tersangka dan didukung dengan adanya barang bukti yang berhasil disita oleh Petugas Polsek Metro Pamulang Penyidik berkesimpulan bahwa tersangka telah terbukti cukup kuat unsur pidananya menguasai, mempunyai dan atau membawa narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat 1 a Jo ayat 1 a UU No. 22 tahun 1997.
T E R S A N G K A :- ABDUL KHOLID Alias BISON Bin SAIRI. Lahir Tangerang, 17 Agustus 1980, Agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Ngojek, Kewarganegaraan Indonesia, alamat tempat tinggal Jl. Kemanggisan Kel. Pal Merah Kab. Tangerang, Banten.
- SURAHMAN SANTOSO Alias KOJEK Bin BENU/SURYADI, Umur 29 Th, Lahir di Tangerang, tanggal 24 Nopember 1978, pendidikan terakhir STM, pekerjaan Wiraswasta, agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, alamat tempat tinggal : Jl. H. Mean V Rt 01/10 Kel. Karang Timur Kec. Karang Tengah Kab. Tangerang, Banten.
- NY. NANI SURYANI Alias NANI Binti KARTAJAYA PERNATA, Umur 38 tahun, Lahir di Kuningan,tanggal 02 September 1971,jenis Kelamin Perempuan, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, pendidikan SMP (sampai Kelas II), kewarganegaraan Indonesia, alamat tinggal Jl. Kp. Rawa Timur No. 48 Rt 04/01 Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kab. Tangerang, Banten.
- SUKANDAR Alias KANDAR Bin NASIMIN. Umur 44 Th, Lahir di P. Siantar , tanggal 23 Oktober 1990, pendidikan terakhir SMP, pekerjaan Karyawan, agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, alamat tempat tinggal : Jl. Alam Segar I No. 46 Rt 02/08 Kel. Pamulang Barat Kec. Pamulang Kab. Tangerang, Banten
BARANG BUKTI :- 1 (satu) bungkus lakban berisikan ganja seberat + 1 kg.
- 1 (satu) bungkus lakban warna coklat berisikan ganja seberat ½ kg.
- 1 (satu) bungkus kertas koran berisikan daun ganja + ½ ons.
- 1 (satu) linting ganja.
- Uang hasil penjualan ganja sebesar Rp. 1.300.000,-
- Uang hasil menjadi perantara/kurir sebesar Rp. 30.000,-
- 1 (satu) set Timbangan merk Ozon.

Kapolsek Pamulang AKP. HERU PURNOMO, SH (duduk) dan Kanit Narkoba (berdiri) menunjukkan barang bukti.
Jaringan Pengedar Narkoba yang berhasil di ungkap oleh Unit Narkoba Polsek Pamulang.Dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara Ke 63 Polres Jakarta Selatan mengadakan perlombaan siskamling yang di ikuti oleh masing-masing Polsek yang berada di jajaran Polres Jakarta Selatan. Giliran Polsek Metro Pamulang pada Rabu malam jam 23.00 Wib di Perumahan Pelita Blok. C Kel. Pondok Cabe Udik, Kec. Pamulang di kunjungi Kabag BINAMITRA AKBP. SUCIPTO untuk melakukan penilaian, kedatangan team Penilai dari Polres Jakarta Selatan di sambut oleh antusias warga masyarakat RW.09 Kel. Pondok Cabe Udik tempat dimana siskamling tersebut berada.
Acara penilaian siskamling tersebut dihadiri oleh Camat Pamulang H. FIRDAUS, Sekcam Pamulang H. OKI, Lurah Pondok Cabe Udik H. WAWAN, Ketua RW.09 Bpk. HERMAN,Kelompok Sadar Kamtibmas (KSK POLSEK PAMULANG) Pondok Cabe Udik, serta tokoh masyarakat Komplek Perumahan Pelita.
Acara yang mengambil tema " KEBERSAMAAN POLRI DAN MASYARAKAT CIPTAKAN KEAMANAN DAN KETERTUIBAN" tersebut diisi dengan acara sambutan dari Kertua RW.09 Bpk. HERMAN, Camat Pamulang dan dilakutkan oleh ketua Pelaksana Lomba Siskamling AKBP. SUCIPTO yang dilanjutkan penilaian. Setelah acara utama selesai dilanjutkan ramah tamah antara warga dengan Anggota POLRI.Polsek Metro Pamulang melaksanakan perayaan HUT Bhayangkara ke 63 adapun kesempatan tersebut dilaksanakan pada hari minggu tanggal 14 Juni 2009 dari jam 07.00 Wib - 14.00 Wib selangkah lebih cepat dari sebelumnya yang dilaksanakan setiap tangal 1 Juli, acara FUN BIKE dipilih oleh Kapolsek AKP. HERU PURNOMO sebagai acara inti HUT Bhayangkara ke 63 diikuti oleh 1500 peserta.
Polsek Metro Pamulang mengundang Kapolres Jakarta Selatan, Gubernur Banten, Wali Kota Tangerang Selatan Bpk. H. M. SHOLEH,MT, Camat Pamulang H. FIRDAUS, dan 8 (delapan) Lurah yang berada di wilayah Polsek Metro Pamulang, acara tersebut di meriahkan oleh pelawak Narji sebagai pembawa Acara.
Acara tersebut terlaksana dengan sukses atas kerjasama antara Polsek Metro Pamulang dengan Silaturahmi Masyarakat Peduli Tangerang Selatan (SIMPUL TANGERANG SELATAN Skretariat : Jl. Benda Barat I C. 29 Pamulang Permai II, Kel. Pondok Benda, Kec. Pamulang - Tangerang Selatan ) dan Kelompok Sadar Kamtibmas Kencana (KSK KENCANA Sekretariat : Jl. Surya Kencana No.1 Kel. Pamulang Barat, Kec. Pamulang - Tengerang Selatan ).
-
-
-
-
-
Ungkap Kasus
- Berita ( 33 )
- Berita Populer ( 2 )
- Homepage ( 5 )
- Kegiatan Polsek ( 29 )
- Nasional ( 10 )
- News Topic ( 2 )
- Pelayanan Masyarakat ( 1 )
- Polres Metro Jakarta Selatan ( 9 )
- Polsek Jajaran ( 6 )
- Ungkap Kasus ( 9 )
SimplexREPORTER.













