yang mempunyai ruang tersendiri di polsek pamulang guna melakukakn aktifitasnya, pada akhir bulan maret 2009 sub sektor 2.7, Kel. Pamulang Timur yang beranggotakan 54 orang, melalui anggota Babinkamtibmas mengajukan permohonan tempat kepada lurah Pamulang Timur Bpk. H.MOCH. RAMLIE,MA guna penyediaan tempat sebagai sarana aktifitas anggota Sub Sektor 2.7 Kel. Pamulang Timur dengan tujuan terciptanya keamanan masyarakat. Pengajuan permohonan tersebut mendapat tanggapan positif oleh lurah Pamulang Timur sehingga pada akhirl bulan Maret disediakanlah sebuah ruangan didalam kelurahan pamulang timur sebagai tempat aktifitas Kelompok Sadar Kamtibmas (KSK) Kencana Subsektor 2.7 (Kel. Pamulang Timur), selanjutnya melalui anggotanya yang berjumlah 54 orang mengelola ruangan tersebut guna sebagai sarana terwujudnya keamanan dan pencegahan kerawanan gangguan kamtibmas.
FOTO RUANGAN SUB SEKTOR 2.7 KEL. PAMULANG TIMUR
